Facebook Page: 125863886166 Tumblr: cinta-islam Twitter: cinta_islam External Link: isamujahid.wordpress.com
 
Halaman Utama Artikel Cinta Islam Islam Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Islam
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Islam
Written by Admin   
Saturday, 20 February 2010 05:01
Share/Save/Bookmark
  • Apa itu Jihad?

Jihad adalah kata yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti berjuang untuk tujuan tertentu. Dalam Al Qur'an ketika Allah (Tuhan) menyerukan kepada orang-orang untuk terlibat dalam Jihad ini,  mengacu pada perjuangan yang mulia.

Jihad ini dapat dilakukan dalam banyak cara [yang semuanya berusaha untuk membangun dan mempromosikan perdamaian dalam masyarakat]:

Perjuangan untuk reformasi diri sendiri: Ini adalah dianggap sebagai Jihad terbesar itu adalah perjuangan melawan godaan nafsu kita seperti keserakahan, nafsu dan hasrat duniawi lainnya. Hal ini menjadikan diri kita menjadi lebih disiplin sehingga kita mampu mengendalikan moral, pikiran dan tindakan kita.

Kewajiban umat Islam untuk menyampaikan pesan Islam yang sejati kepada orang lain: Al-Qur'an menekankan bahwa bentuk Jihad harus dilaksanakan dengan kebijaksanaan, toleransi dan hormat kepada orang lain dan keyakinan mereka dan melarang penggunaan paksaan atau kekuatan apapun.

Pengorbanan harta untuk membantu orang miskin: Membantu mereka yang membutuhkan, terlepas dari warna kulit, kepercayaan atau ras, adalah sebuah bentuk jihad yang tidak lain untuk membantu meringankan penderitaan manusia, tetapi juga membangun perdamaian dan harmoni sosial antara yang kaya dan miskin.

Pertempuran untuk Membela diri: Al-Qur'an telah membuat jelas bahwa jenis jihad ini (yang merupakan Jihad urutan yang lebih rendah) hanya bisa dilakukan dalam keadaan tertentu saja (keadaan darurat).

 

Keadaan ini dijelaskan dalam ayat-ayat berikut dari Al Qur'an:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ ()

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ()

Telah diizinkan bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah dianiaya. Dan sesunngguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, "Tuhan kami ialah Allah."  Dan sekiranya tidak ada tangkisan Allah terhadap sebagian manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pasti Allah akan menolong siapa yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (QS Al Hajj [22]: 40-41)

Dari penjelasan ini jelas bahwa umat Islam hanya bisa mengangkat senjata dalam membela diri jika mereka telah mendapatkan penderitaan dibawah penindasan, mendapat ancaman terhadap kehidupan dan mereka diusir dari rumah mereka hanya untuk menjalankan kegiatan agama mereka.

Kenyataannya, menurut Islam jika umat Islam dianiaya karena menjalankan agama mereka maka mereka harus terlebih dahulu meninggalkan tempat di mana mereka sedang tertindas dan mencari tempat tinggal baru.

Bahkan Jika di tempat tinggal mereka yang baru para penindas terus mengancam kehidupan mereka dan terus menyerang guna menghentikan dari menjalankan kegiatan agama mereka, maka umat Islam telah diberi hak untuk mengangkat senjata dalam membela diri.

Penting untuk dicatat bahwa pertempuran tersebut hanya bersifat defensif (mempertahankan diri) dan bukan ofensif (menyerang). Hal ini kembali ditegaskan dalam Alquran yang menyatakan:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Dan  perangilah di jalan Allah swt. terhadap orang-orang yang memerangimu, namun jangan kamu melampaui batas, Sesungguhnya Allah swt. tidak mencintai orang-orang yang melampaui batas. (QS Al Baqarah [2]: 191)

Ketika terpaksa tiba waktu pertempuran defensif itu, maka Islam juga memberikan petunjuk yang jelas bagi umat Islam mengenai tata-cara/moralitas dalam berperang, yakni apa yang boleh dan apa-apa tidak dapat dilakukan di dalam perang, misalnya:

  • Warga sipil yang tidak berperang melawan Muslim TIDAK AKAN DISERANG,
  • Properti (harta-benda) seperti tanaman atau sumber lain makanan dan air, rumah sakit , panti asuhan, tempat ibadah (semua agama) TIDAK BOLEH DIRUSAK SAMA SEKALI dalam pertempuran tersebut.
  • Dan perempuan, anak-anak, orang tua dan penyandang cacat SAMA SEKALI TIDAK BOLEH DIUSIK

Oleh karena itu, sangat jelas bahwa tujuan dari pertempuran tersebut adalah untuk memulihkan perdamaian dan bukan untuk mempromosikan agresi.

Jihad dalam segala bentuknya merupakan suatu cara untuk mempromosikan perdamaian baik dalam diri kita sendiri dan dalam masyarakat kita. Setiap tindakan, oleh karena itu, yang tidak mempromosikan perdamaian tidak bisa disebut sebagai Jihad.

 

  • Apa pandangan Islam tentang terorisme?

Kewajiban umat Islam untuk menegakkan perdamaian yang begitu mendalam berakar dalam Islam, bahkan Al Qur'an menggambarkan definisi Muslim sejati adalah sebagai berikut:

وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

Dan hamba-hamba Tuhan  Yang Rahman ialah [a] mereka yang berjalan di muka bumi dengan merendahkan diri ; dan [b] apabila orang-orang jahil menegur mereka, mereka mengucapkan "Selamat." (Al-Furqan [25]: 64)

The fourth Khalifa (caliph) of the Ahmadiyya Muslim community, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, has explained Islam's view on terrorism in the clearest terms. Khalifah ke-empat dari komunitas Muslim Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, telah menjelaskan pandangan Islam mengenai terorisme dalam istilah paling jelas. Dia berkata:

'As far as Islam is concerned, it categorically rejects and condemns every form of terrorism. It does not provide any cover or justification for any act of violence, be it committed by an individual, group or government.... I most strongly condemn all acts and forms of terrorism because it is my deeply rooted belief that not only Islam but also no true religion, whatever its name, can sanction violence and bloodshed of innocent men, women and children in the name of God.'

"Sejauh menyangkut Islam, hal itu dengan tegas menolak dan mengutuk setiap bentuk terorisme. Yakni tidak memperbolehkan menutupi atau membenarkan atas tindakan kekerasan, baik yang dilakukan oleh seorang individu, kelompok atau pemerintah .... . Aku paling keras mengutuk perbuatan tersebut dan mengutuk semua bentuk tindakan terorisme karena memang di dalam keyakinan saya telah berakar-kuat bahwa tidak hanya agama Islam, tetapi juga didalam agama yang tidak benar sekalipun, apa pun namanya, akan mendapatkan sanksi atas kekerasan dan sebab menumpahkan darah para pria, wanita dan anak-anak yang tidak berdosa dengan mengatas-namakan Tuhan. " (Murder in the Name of Allah , hlm.116 dan 119).

 

  • Apa pandangan Islam pada ketaatan kepada hukum negara?

Dalam Islam, ketaatan kepada hukum tanah air adalah merupakan kewajiban agama. Al Qur'an memerintahkan umat Islam untuk tetap setia kepada Allah dan tidak hanya Nabi Muhammad (saw), tetapi juga dengan pemerintahan dimana mereka tinggal di bawah kekuasaan mereka. Hal ini dinyatakan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah swt., dan taatlah kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang yang memegang kekuasaan di antaramu. Dan, jika kamu berselisih mengenai sesuatu, maka kembalikanlah hal itu kepada Allah swt. dan Rasul-Nya, jika kamu memang beriman kepada Allah swt. dan Hari Kemudian. Hal demikian itu paling baik dan paling bagus akibatnya. (QS. An-Nisa [4]: 60)

Kewajiban ini telah dijelaskan lebih lanjut oleh Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, (Pemimpin sekarang dari Jemaat Muslim Ahmadiyah di seluruh dunia)  yang berkata:

“A true Muslim can never raise his voice in hatred against his fellow citizens, nor for that matter against the ruling authority or government of the time. It is the responsibility of a true Muslim that he should remain loyal and fully abide by the laws of the land of which he is a subject.” (Address at the opening of the Baitul Futuh Mosque in Morden, Surrey in October 2003)

"Seorang Muslim sejati tidak pernah meninggikan suara dalam membenci sesama warga negara, atau dalam hal melawan otoritas atau pemerintahan yang berkuasa pada masa itu. Ini adalah tanggung jawab seorang Muslim sejati bahwa ia harus tetap setia dan benar-benar mematuhi undang-undang dari tanah tempat ia menjadi warganegara. "(Pidato Pembukaan Baitul Futuh Masjid di Morden, Surrey pada bulan Oktober 2003)

 

  • Apakah perempuan lebih rendah daripada laki-laki dalam Islam?

Seorang sahabat Nabi Muhammad (r.a.) pernah bertanya padanya "Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dan persahabatan yang baik dari saya?" Nabi menjawab: "Ibumu". Sang sahabat tadi kemudian bertanya "Dan setelah itu?" Nabi menjawab, "Ibumu." Para sahabat kemudian bertanya pertanyaan yang sama untuk ketiga kalinya di mana Nabi memberi jawaban yang sama. Ketika sahabat tersebut bertanya pertanyaan yang sama sekali lagi, Nabi lalu berkata, "Ayahmu dan kemudian kerabat dekat yang lain." (HR Bukhari).

Hadits ini sendiri membantah kesalahpahaman bahwa perempuan lebih rendah laki-laki dalam Islam, dan khususnya hal ini menunjukkan betapa pentingnya Islam untuk memberikan penghormatan terhadap seorang ibu.

Menurut Islam, semua pemeluk agama Islam adalah sama (di hadapan Tuhan) dan hanya amal saleh mengangkat satu orang di atas yang lain. Namun, Islam juga mengakui bahwa kesetaraan seperti itu tidak berarti bahwa pria dan wanita adalah sama dalam hal kemampuan dan peran mereka.

Patut diketahui bahwa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal kekuatan fisik dan emosional dan dalam pandangan. inilah peran kunci mereka dalam kehidupan.

Oleh karena itu, peran bukan merupakan cerminan dari superioritas (kelebihan) atau inferioritas (kelemahan), tapi masalah kapasitas alam dan fungsinya akan berjalan optimal didalam kondisi yang tepat. Misalnya, lelaki telah ditetapkan tugasnya untuk bekerja dan menyediakan nafkah untuk keluarga sementara perempuan telah ditetapkan berperan sebagai ibu dan mengurus rumah tangga.

Islam menempatkan hal tersebut sama pentingnya kepada laki-kali dan perempuan dan juga menekankan bahwa peran yang tidak eksklusif atau tidak fleksibel yaitu, Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja atau melayani masyarakat maupun melepaskan tanggung jawab anak-anak dan rumah tangga kepada suami mereka.

Didalam Islam, seorang wanita berhak atas kepemilikan properti/kekayaan pribadi. Jika dia menikah dan memilih untuk bekerja maka uang yang memperoleh adalah miliknya dan suami tidak punya hak di atasnya, sedangkan suami harus memberikan finansial bagi seluruh keluarga. Setiap kekayaan yang seorang istri peroleh oleh usaha sendiri, atau mungkin mewarisi atau ia terima sebagai warisan atau hadiah, milik-nya terlepas dari suaminya. Islam juga memberikan hak warisan kepada perempuan dan sesuai dengan kewajiban/beban mereka sesuai ketentuan Syariah (Hukum Islam).

Kebebasan ekonomi bagi perempuan ini didirikan oleh Islam jauh sebelum semua hak-hak yang sama diberikan kepada perempuan di dunia modern. Di Britania Raya (Inggris), misalnya, diketahui bahwa wanita yang sudah menikah pun tidak dapat memegang kekayaannya sebagai milik pribadi hingga akhir 1882 ketika pertama Married Women's Property Act disahkan oleh Parlemen.

Nabi Suci Muhammad (saw) telah memuliakan status intelektual dan spritual wanita, dan mengetahui bagian penting bahwa perempuan harus bermain dalam pembangunan masyarakat, jadi dia meletakkan tekanan besar pada pendidikan anak perempuan dengan bersabda: "Seorang yang mempunyai dua anak perempuan dan memelihara mereka serta mendidik mereka dengan didikan yang terbaik dari kemampuannya dan sampai membuat mereka menikah, maka ia berhak masuk surga. "[Setelah mendengarnya] seseorang bertanya: " Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau dia cuma punya satu anak perempuan? "Beliau saw menjawab:" Ya (bahkan walaupun hanya) seorang. "(Al Mo'jam Al-Ausat).

 

  • Apa hukuman bagi yang keluar (murtad) dari Islam?

Tidak ada hukuman bagi orang yang keluar dari Islam. Lebih jauh lagi, tidak ada satu contoh dari setiap hukuman atas kemurtadan yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad (saw).

Islam menekankan kebebasan beragama bagi semua, membebaskan orang untuk mengikuti agama pilihan mereka. Mengenai hal ini Alquran menyatakan:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

Tidak ada paksaan dalam agama. (QS. Albaqarah [2]: 257)

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Bagimu agamamu dan bagiku agamaku (Ch.109: v.7)

Kebebasan beragama merupakan prinsip kunci dalam Islam dan itu membuat jelas bahwa agama adalah masalah pribadi antara manusia dengan Allah (Tuhan). Orang bebas untuk percaya pada agama apapun dan untuk mengubah keyakinan mereka tanpa hukuman dari manusia (bag.4 Alquran: V.138).  Namun, Islam mengingatkan kita bahwa kita akan bertanggung jawab atas keyakinan dan tindakan kita di hadapan Allah.

 

  • Apa hukuman bagi penghujatan dalam Islam?

Tidak Ada hukuman dalam Islam untuk penghujatan.  Tidak ada hukuman yang ditetapkan dalam Al Qur'an, atau dalam salah satu dari hadits-hadits Nabi Muhammad (saw).

Islam menggalakkan agar kita menghormati semua agama demi perdamaian dalam masyarakat dan tidak mengatur hukuman apapun untuk menghujat walaupun dapat melanggar kepercayaan orang lain.

 

  • Apakah non-Muslim diperbolehkan di dalam masjid?

Semua orang diperbolehkan masuk ke dalam masjid selama mereka bersih dan berpakaian sopan dan sederhana. Orang juga harus melepaskan sepatu mereka sebelum masuk masjid untuk menjaga masjid bersih karena seorang Muslim harus bersujud di lantai ketika beribadah. Orang-orang dari setiap kepercayaan juga diperbolehkan untuk berdoa di masjid sepanjang mereka tidak menyembah berhala. Sebuah contoh yang baik dari hal ini adalah ketika Nabi Muhammad (saw) memperbolehkan sekelompok orang Kristen untuk berdoa di dalam masjid di Madinah (Zurqani). Jika Anda ingin mengunjungi sebuah masjid maka dipersilakan.

 

  • Apa yang umat Islam yakini tentang nabi dan kitab suci masa lalu?

Dua dari enam poin rukun iman bagi seorang muslim adalah, untuk percaya pada para nabi Allah dan percaya pada Kitab Suci Ilahi. Therefore Muslims believe that all prophets were sent by God and that the scriptures in their original form were Divine revelations that, amongst other things, taught the absolute unity of God. Oleh karena itu umat Islam percaya bahwa semua nabi diutus oleh Allah dan bahwa tulisan suci dalam bentuk aslinya adalah wahyu Ilahi itu, antara lain, mengajarkan persatuan demi Allah semata.

Allah telah mengutus rasul kepada setiap bangsa, hal itu menyatakan:

وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ

"... Dan tiada sesuatu kaum pun melainkan telah diutus kepada mereka seorang pemberi ingat." (QS Al-Fathir [35]: 25)

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ رَسُولٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ رَسُولُهُمْ قُضِيَ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

"Dan untuk setiap umat ada rasul. Maka apabila rasul mereka datang, diputuskan di antara mereka dengan adil, dan mereka tidak di aniaya." (QS. Yunus [10]:  48)

Beberapa nabi telah disebutkan dalam Alquran itu sendiri, seperti Adam, Ibrahim, Daud, Sulaiman, Musa, Yesus dan Muhammad (saw). Dan nabi yang lain (yang tidak disebutkan namanya didalam Alquran) termasuk Zoroaster, Krishna dan Konfusius (a.s.).

Seperti telah disebutkan di atas, bahwa umat Islam tidak hanya percaya kepada semua nabi sebelumnya, tetapi juga dalam wahyu dan Kitab Suci diberikan kepada mereka nabi utusan Allah.

Dalam Al Qur'an itu sendiri, terdapat referensi untuk mengungkapkan empat kitab lain selain Al Qur'an. yaitu:

  • SUHUF

صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ ...

(Kitab Suci Ibrahim, a.s ...., QS Al A'la [87]: 20)

Suhuf Ibrahim tidak dikenal saat ini. Suhuf Suci ini mungkin tidak pernah tercatat secara tertulis (karena turun pada zaman pra-sejarah, yakni belum ada kebudayaan berupa tulis-menulis -- pent)

  • TAURAT

... وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ ...

(Dia telah menurunkan Taurat ... QS Ali Imran [3]: 4)

Tauraat terdiri dari lima kitab pertama dari Alkitab Ibrani dan berisi Hukum lengkap untuk Bani Israel. Kelima kitab itu adalah, Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan dan Ulangan. Kelima kitab tersebut dikenal sebagai Pentateukh. Taurat ini diturunkan dari generasi ke generasi, dari mulut ke mulut dan akhirnya tercatat dalam menulis beberapa ratus tahun setelah Musa (a.s.).

  • ZABUR

... وَآتَيْنَا دَاوُودَ زَبُورًا

(... Dan Kami telah menurunkan Zabur kepada Daud, a.s., QS An Nisa [4]: 164)

Sangat sedikit yang diketahui hari ini dari Zabur, atau wahyu-wahyu Nabi Daud (a.s.). Dalam Alkitab Ibrani ada banyak mazmur (syair suci atau himne) dinisbahkan kepada Daud (a.s.) yang mungkin merupakan bagian dari Zabur.

  • INJIL

...وَآتَيْنَاهُ الْإِنْجِيلَ...

(... Dan Kami telah menurunkan Injil... QS. Al Maidah [5]: 47)

Injil telah diturunkan kepada Nabi Yesus (saw) tetapi tidak dicatat selama masa hidupnya. Setelah kewafatannya, usaha-usaha dilakukan untuk merekam ajarannya dalam tulisan.

Of the many such narratives, four were selected by the early Church as official accounts of the teachings of Jesus (peace be upon him).

Dari banyak kisah seperti itu, empat kitab dipilih oleh Gereja pada awal sebagai ajaran-ajaran resmi dari  Yesus (a.s.). Keempat versi Injil kini dikenal sebagai Injil Matius, Lukas, Markus dan Yohanes. Namun ada injil lain (yang tidak termasuk dalam Alkitab) yang juga berisi informasi penting tentang kehidupan dan ajaran-ajaran Yesus (saw).

Dengan pengecualian dari Al Qur'an, tidak satu pun dari buku-buku yang diwahyukan mempertahankan bentuk aslinya.

Tanya Jawab selebihnya tentang Islam dapat ditemukan dengan mengunjungi IslamicFAQ.org

Sumber: Terjemahan dari http://www.loveforallhatredfornone.org/faqs-on-islam/ dan telah diedit seperlunya tanpa mengubah makna.

Comments (3)
  • isa  - Sangat Membantu

    Artikel yang cukup membantu orang-orang yang ingin mengenal Islam.

  • Silmi Qurotul Aini  - Jihad = kepahlawanan?

    Saya tinggal di Petarukan, Pemalang. Kampungnya om Dulmatin. Saya heran di media, dominan masyarakat begitu gencar mengatakan bahwa jihad adalah terorisme. Tapi waktu saya lihat pada kenyataannya di Petarukan, saat om Dulmatin dimakamkan masyarakat sini malah mengatakan bahwa jihad adalah kepahlawanan. Dan saya yakin orang - orang itu juga berlaku di masyarakat lainnya.

  • Admin Cinta-Islam.web.id  - Balas: Jihad = kepahlawanan?

    Jika jihad diartikan sebagai terorisme atau kekerasan, maka hal itu salah. Jika Jihad diartikan sebagai:
    (1) Perjuangan untuk mereformasi akhlak kita melalui Alquran,
    (2) Bahkan mengajak orang lain untuk berakhlak mulia melalui pengajaran Alquran
    (3) pengorbanan harta di Jalan-Nya dan untuk orang-orang yang membutuhkan atau
    (4) Mampu membela diri apabila teraniaya, bahkan bisa membela orang lain yang teraniaya.

    Maka itulah KEPAHLAWANAN dalam ISLAM. Karena keempat poin itu menimbulkan kedamaian. Dan kedamaian adalah arti lain dari Islam.

Write comment
Your Contact Details:
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Last Updated on Friday, 19 March 2010 05:20
 
 

Unduhan Cinta-Islam

Populer di Cinta-Islam

powered by camp26

Donasi kepada Cinta-Islam

Catatan untuk Pengunjung

  1. Situs Cinta-Islam ini adalah situs web yang Independen dan tidak mengatasnamakan organisasi manapun.
  2. Tim Cinta-Islam bertanggung jawab penuh atas isi halaman web ini.
  3. Silakan Mengutip isi website ini, dengan menyertakan URL atau alamat sumber artikel yang dikutip. Minimal menyertakan kata "Cinta-Islam.web.id"
  4. Mengenai ketentuan pengutipan ayat Alquran didalam Cinta-Islam --sesuai dengan sabda Yang Mulia, Rasulullah saw-- maka basmalah dihitung sebagai ayat pertama. Selengkapnya, silakan disimak penjelasannya pada artikel Rahasia Basmalah
  5. Terakhir, Kami sangat berterimakasih atas kunjungan dan komentar dari saudara-saudara sekalian.

Jazakumullah ahsanal Jaza, dan terima kasih atas kunjungannya.

Statistik Pengunjung Cinta-Islam

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini3466
mod_vvisit_counterKemarin5303
mod_vvisit_counterMinggu ini37874
mod_vvisit_counterMinggu Lalu67155
mod_vvisit_counterBulan ini193895
mod_vvisit_counterBulan Lalu107433
mod_vvisit_counterSemuanya1330849

We have: 20 guests, 30 bots online
IP Anda: 38.107.191.114
 , 
Hari ini: Jul 30, 2010

Pengunjung Cinta-Islam

Ranking Alexa utk Cinta-Islam

Back Link

Blognya Abunaweed

banner Coretan Dinding M'Bud

Cinta-Islam - Blogged